Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polda Jabar Ungkap Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Negara Rugi Rp9,8 Miliar

Polda Jabar Ungkap Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Negara Rugi Rp9,8 Miliar

  • account_circle Rifa Firyal Zhahara
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sukabumi24jam.com, Sukabumi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar dugaan korupsi pada proyek penggantian Jembatan Cipamuruyan di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini menyeret dua tersangka dan merugikan keuangan negara hingga Rp9,8 miliar.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Polda Jabar menetapkan dua tersangka, yakni S, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta AH, pimpinan cabang PT Karunia Guna Inti Semesta (KGIS). Keduanya merekayasa laporan progres pekerjaan demi mempercepat pencairan dana dari APBN 2022.

Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Edi Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa para tersangka memanipulasi laporan bulanan. “PPK membuat laporan palsu bahwa progres pekerjaan mencapai 85,50 persen sehingga negara membayar sebesar Rp14,23 miliar, padahal kondisi fisik di lapangan tidak sesuai,” ujar Edi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (30/6/2026).

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Penyelidikan menunjukkan pekerjaan fisik sebenarnya hanya mencapai 23,96 persen. Selisih pembayaran antara realisasi pekerjaan dan dana yang cair memicu kerugian negara sebesar Rp9.843.535.404, sesuai dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain memanipulasi laporan, penyidik menduga AH meminjam bendera PT KGIS untuk memenangkan tender. Tersangka juga mengajukan data personel manajer yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya demi memenuhi syarat administrasi.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 42 saksi dan tiga orang ahli. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,12 miliar serta berbagai dokumen proyek sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengusut tuntas perkara ini. “Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Hendra.

Saat ini, pihak kepolisian telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21). Penyidik segera menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Rifa Firyal Zhahara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poster Broken Versus Music Experience Festival 2026 di Sukabumi dengan penampilan Radja dan Juicy Luicy.

    Broken Versus Music Experience Festival 2026 Siap Hadir di Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Novita Berliana
    • 0Komentar

    Sukabumi24jam.com, Sukabumi – Broken Versus Music Experience Festival 2026 siap menyapa penikmat musik di Kota Sukabumi pada Minggu (13/06). Istana Production menggelar festival musik ini dengan konsep lintas generasi yang memadukan lagu-lagu nostalgia era 2000-an dan musik populer masa kini dalam satu panggung. Radja menghadirkan festival ini sebagai bagian dari perayaan 25 tahun perjalanan mereka […]

  • “By Any Means” Siap Gebrak Bioskop: Film Thriller-Aksi Terbaru yang Pertaruhkan Batas Moral

    “By Any Means” Siap Gebrak Bioskop: Film Thriller-Aksi Terbaru yang Pertaruhkan Batas Moral

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam– By Any Means menghadirkan kisah thriller kriminal historis dari babak kelam sejarah Amerika Serikat. Elegance Bratton menyutradarai film ini. Selain itu, ia menyoroti keputusan kontroversial FBI pada era 1960-an. Pada masa itu, mereka merekrut Gregory Scarpa Sr. (Mark Wahlberg)—pembunuh bayaran keluarga mafia Colombo—secara rahasia. Tujuannya tentu untuk menyelidiki pembunuhan aktivis hak-hak sipil di Mississippi. […]

  • Kemdiktisaintek Dukung Program Motor Listrik Nasional, Perkuat Kolaborasi Kampus dan Industri

    Kemdiktisaintek Dukung Program Motor Listrik Nasional, Perkuat Kolaborasi Kampus dan Industri

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendukung Program Motor Listrik Nasional (Molinas) sebagai upaya memperkuat kemandirian energi dan teknologi Indonesia. Program ini juga mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan riset yang dapat diterapkan langsung dalam industri. Presiden Prabowo Subianto meluncurkan ekosistem Molinas di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Bekasi. Melalui […]

  • Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, 17 SNT Beroperasi pada 2026

    Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, 17 SNT Beroperasi pada 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas di berbagai daerah. Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi tidak hanya […]

  • KIP Kuliah Tetap Berjalan Meski Desil Berubah, Ini Penjelasan Kemendikti Saintek

    KIP Kuliah Tetap Berjalan Meski Desil Berubah, Ini Penjelasan Kemendikti Saintek

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam, – Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak perlu panik ketika status desil pada data kesejahteraan mereka berubah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menegaskan bahwa perubahan desil tidak serta-merta menghentikan bantuan KIP Kuliah. Klarifikasi tersebut disampaikan PPAPT Kemendikti Saintek melalui akun resminya untuk menjawab kekhawatiran mahasiswa penerima KIP Kuliah. Mahasiswa […]

  • Agak Laen: Menyala Pantiku Tayang di Netflix, Sajikan Misi Kocak Empat Detektif Nyamar di Panti Jompo

    Agak Laen: Menyala Pantiku Tayang di Netflix, Sajikan Misi Kocak Empat Detektif Nyamar di Panti Jompo

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam – Film komedi Indonesia Agak Laen: Menyala Pantiku! resmi hadir di Netflix setelah meraih kesuksesan besar di layar lebar. Film garapan sutradara Muhadkly Acho ini kembali menghadirkan aksi kocak Bene Dion, Boris Bokir, Indra Jegel, dan Oki Rengga dalam cerita baru yang penuh komedi, aksi, dan penyamaran. Film ini mulai tayang di Netflix pada […]

expand_less