Fariz RM Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Di Antara Kata, Tolak Penyelesaian Damai
- account_circle Novita Berliana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi24jam.com, Jakarta – Kasus hak cipta Fariz RM kembali menjadi perhatian publik setelah musisi senior tersebut menegaskan pilihannya untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.
Fariz RM menolak penyelesaian damai dengan Syahravi karena menilai jalur hukum menjadi langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Fariz RM menyampaikan sikap itu setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (23/06). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan sejak 2025 mengenai dugaan penggunaan karya cipta tanpa izin.
Kasus Hak Cipta Fariz RM Masuki Tahap Pemeriksaan
Dalam perkara ini, Fariz RM bertindak sebagai pelapor, sedangkan Syahravi menjadi pihak yang dilaporkan. Kedua belah pihak sama-sama mendapat pendampingan dari kuasa hukum selama proses berlangsung.
Selain memberikan keterangan kepada penyidik, Fariz RM juga melengkapi sejumlah dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan mempelajari seluruh keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Fariz RM Pilih Jalur Hukum
Fariz RM menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan beberapa somasi kepada pihak terlapor sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum.
Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan sehingga ia memilih melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik Indonesia. Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya intelektual para musisi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan. Penyidik akan mengevaluasi seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perkembangan kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat dan pelaku industri musik nasional.
- Penulis: Novita Berliana

Saat ini belum ada komentar