Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Fariz RM Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Di Antara Kata, Tolak Penyelesaian Damai

Fariz RM Lanjutkan Kasus Hak Cipta Lagu Di Antara Kata, Tolak Penyelesaian Damai

  • account_circle Novita Berliana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi24jam.com, Jakarta – Kasus hak cipta Fariz RM kembali menjadi perhatian publik setelah musisi senior tersebut menegaskan pilihannya untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.

Fariz RM menolak penyelesaian damai dengan Syahravi karena menilai jalur hukum menjadi langkah yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Fariz RM menyampaikan sikap itu setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (23/06). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan sejak 2025 mengenai dugaan penggunaan karya cipta tanpa izin.

Kasus Hak Cipta Fariz RM Masuki Tahap Pemeriksaan

Dalam perkara ini, Fariz RM bertindak sebagai pelapor, sedangkan Syahravi menjadi pihak yang dilaporkan. Kedua belah pihak sama-sama mendapat pendampingan dari kuasa hukum selama proses berlangsung.

Selain memberikan keterangan kepada penyidik, Fariz RM juga melengkapi sejumlah dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Selanjutnya, penyidik akan mempelajari seluruh keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Fariz RM Pilih Jalur Hukum

Fariz RM menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan beberapa somasi kepada pihak terlapor sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum.

Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan sehingga ia memilih melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik Indonesia. Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran hak cipta dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya intelektual para musisi.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan. Penyidik akan mengevaluasi seluruh alat bukti dan hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkembangan kasus ini pun terus menjadi perhatian masyarakat dan pelaku industri musik nasional.

  • Penulis: Novita Berliana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi Internet of Things mendukung kehidupan digital yang lebih cerdas

    Internet of Things Semakin Mendukung Kehidupan Digital yang Lebih Cerdas

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Ayunita Triany
    • 0Komentar

    Sukabumi24jam– Perkembangan teknologi terus menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan aktivitas manusia. Salah satu teknologi yang semakin banyak digunakan adalah Internet of Things atau IoT. Teknologi ini memungkinkan berbagai perangkat terhubung melalui internet sehingga dapat saling bertukar data dan bekerja secara otomatis. Oleh karena itu, IoT menjadi salah satu pendorong utama transformasi digital di berbagai sektor. […]

  • Monetisasi Konten Digital

    Dari Likes Jadi Cuan: Panduan Gen Z Sukses Monetisasi Konten Digital!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam – Selamat datang di era monetisasi konten digital, di mana kreativitasmu punya nilai jual yang nyata! Pernah kepikiran nggak, hobi bikin konten atau scrolling di media sosial ternyata bisa buat bayarin tagihan nongkrong sampai modal traveling? Kalau dulu bikin konten cuma sebatas buat eksistensi dan ngejar likes, sekarang mindset anak muda udah jauh berubah. Era […]

  • Mengintip Eksotisme Lembah Purba Situ Gunung, Gerbang Petualangan Tersembunyi di Kaki Gunung Gede

    Mengintip Eksotisme Lembah Purba Situ Gunung, Gerbang Petualangan Tersembunyi di Kaki Gunung Gede

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam, Sukabumi – Kawasan wisata alam Situ Gunung Sukabumi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin populer sebagai destinasi unggulan pariwisata nasional. Dua daya tarik utama kawasan ini, yaitu jembatan gantung dan Lembah Purba, menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Jembatan Gantung Situ Gunung Jadi Daya Tarik Utama Jembatan gantung sepanjang 243 meter menjadi ikon […]

  • Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi, Polisi Ingatkan Pengemudi

    Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi, Polisi Ingatkan Pengemudi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rifa Firyal Zhahara
    • 0Komentar

    sukabumi24jam.com, Sukabumi – Sebuah truk Mitsubishi Light Truck terguling di Tanjakan Baeud, Kampung Baeud, Desa/Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (24/6/2026) malam. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.27 WIB saat truk melintasi jalur menanjak di ruas Jalan Nasional Palabuhanratu-Sukabumi. Kronologi Kejadian Rudi (37) mengemudikan truk bernomor polisi B 9895 SDA dari arah Bantargadung menuju Warungkiara. […]

  • Inovasi Agentic AI dalam dunia teknologi

    Agentic AI Menjadi Tren Teknologi yang Semakin Dilirik pada 2026

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ayunita Triany
    • 0Komentar

    Sukabumi24jam– Perkembangan teknologi terus melahirkan berbagai inovasi baru yang membantu aktivitas manusia. Salah satu inovasi yang saat ini menarik perhatian dunia teknologi adalah Agentic AI atau kecerdasan buatan yang mampu menjalankan tugas secara mandiri. Berbeda dengan sistem kecerdasan buatan biasa, teknologi ini tidak hanya memberikan jawaban atas pertanyaan pengguna, tetapi juga dapat merencanakan, menganalisis, dan […]

  • NPCI Kota Sukabumi Peparda Jabar 2026

    NPCI Kota Sukabumi Siapkan 16 Atlet Paralimpik, Bidik 5 Emas di Peparda Jabar 202

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Novita Berliana
    • 0Komentar

    Sukabumi24jam.com, Sukabumi – NPCI Kota Sukabumi Peparda Jabar 2026 menjadi fokus utama organisasi dalam mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat. Sebanyak 16 atlet paralimpik saat ini menjalani pembinaan intensif untuk menghadapi ajang olahraga disabilitas terbesar di Jawa Barat yang akan berlangsung pada November 2026. Ketua NPCI Kota Sukabumi, Elvan Leonardi, mengatakan […]

expand_less