Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Modus Kabel Terbongkar, Satnarkoba Sukabumi Kota Gagalkan Peredar Sabu

Modus Kabel Terbongkar, Satnarkoba Sukabumi Kota Gagalkan Peredar Sabu

  • account_circle Nazwa Pharida
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi24Jam.com, Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota membongkar peredaran sabu dengan modus unik. Polisi kemudian menangkap pria berinisial RGR (29), warga Kecamatan Lembursitu, di depan Terminal Tipe A Baros, Jalan Lingkar Selatan, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamati gerak-gerik RGR yang tampak mencurigakan. Saat itu, ia terlihat hendak menaruh sesuatu di sekitar terminal. Karena itu, polisi segera menghampiri dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya, saat memeriksa tas selempangnya, polisi menemukan puluhan paket sabu. Pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam potongan kabel listrik. Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel dari tangan tersangka.

Kemudian, tim menggeledah rumah RGR. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan paket sabu dengan cara serupa. Tidak hanya itu, petugas turut menyita satu unit timbangan digital. Dengan demikian, total sabu yang polisi amankan mencapai sekitar 20 gram dan diduga siap edar.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan tim memulai penyelidikan sejak 6 Februari 2026. Saat itu, polisi menerima informasi soal peredaran sabu dengan pola baru di wilayah tersebut.

“Ini modus baru, sabu dimasukkan ke dalam kabel yang dipotong-potong. Saat tersangka hendak menyimpan dengan sistem tempel di jalur depan Terminal Baros, kami lakukan penangkapan,” ujar AKP Tenda Sukendar kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan, RGR mengaku sudah dua kali menerima pasokan sabu dari seseorang. Kini, polisi memburu pemasok tersebut dan telah memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, petugas menduga kasus ini terhubung dengan jaringan yang lebih besar.

Akhirnya, atas perbuatannya, penyidik menjerat RGR dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh sebab itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

  • Penulis: Nazwa Pharida
  • Editor: Rifa Firyal Zhahara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Itel Power 80 Resmi Meluncur: Ponsel Tangguh Rp 2 Jutaan dengan Baterai 7.000 mAh

    Itel Power 80 Resmi Meluncur: Ponsel Tangguh Rp 2 Jutaan dengan Baterai 7.000 mAh

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Rifa Firyal Zhahara
    • 0Komentar

    sukabumi24jam.com – itel Indonesia resmi menggebrak pasar ponsel kelas pemula (entry-level) lewat peluncuran gawai terbaru mereka, itel Power 80. Merek yang terkenal dengan strategi harga agresif ini mematok harga resmi Rp 2.399.000 untuk pasar tanah air. Ponsel pintar ini mengusung slogan “Power Your Impact” demi membidik segmen pengguna aktif yang membutuhkan durabilitas ekstra. Pabrikan menyediakan tiga […]

  • The Angry Birds Movie 2 Tayang di Netflix, Petualangan Red dan Chuck Kembali Berlanjut

    The Angry Birds Movie 2 Tayang di Netflix, Petualangan Red dan Chuck Kembali Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam – Netflix kembali menghadirkan film animasi keluarga The Angry Birds Movie 2. Sekuel dari The Angry Birds Movie ini mengajak penonton mengikuti petualangan baru Red, Chuck, Bomb, dan para penghuni Pulau Burung saat menghadapi ancaman yang lebih besar. Film ini menawarkan perpaduan aksi, komedi, dan petualangan yang cocok untuk semua kalangan. Sutradara Thurop Van […]

  • Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi, Polisi Ingatkan Pengemudi

    Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi, Polisi Ingatkan Pengemudi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rifa Firyal Zhahara
    • 0Komentar

    sukabumi24jam.com, Sukabumi – Sebuah truk Mitsubishi Light Truck terguling di Tanjakan Baeud, Kampung Baeud, Desa/Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (24/6/2026) malam. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.27 WIB saat truk melintasi jalur menanjak di ruas Jalan Nasional Palabuhanratu-Sukabumi. Kronologi Kejadian Rudi (37) mengemudikan truk bernomor polisi B 9895 SDA dari arah Bantargadung menuju Warungkiara. […]

  • Indonesia Raya Berkumandang di Sachsenring, Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

    Indonesia Raya Berkumandang di Sachsenring, Kiandra Ramadhipa Cetak Sejarah di Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Novita Berliana
    • 0Komentar

    Sukabumi24.com – Lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Sirkuit Sachsenring, Jerman, setelah pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, meraih kemenangan gemilang pada Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026, Minggu (12/7). Hasil tersebut menjadi pencapaian penting bagi dunia balap motor Indonesia sekaligus memperkuat peluang Kiandra dalam perebutan gelar juara musim ini. Indonesia Raya Berkumandang di […]

  • Pantai Pelabuhan Ratu padat dikunjungi wisatawan

    Pantai Palabuhanratu Dipadati Wisatawan saat Long Weekend

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
    • 0Komentar

    Sukabumi24Jam, Sukabumi – Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Palabuhanratu selama momen libur panjang (long weekend) akhir pekan kemarin. Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memanfaatkan waktu libur untuk menikmati keindahan pantai selatan Jawa Barat tersebut. Sejak pagi hari, sejumlah titik wisata seperti Pantai Citepus, Istana Presiden, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Citepus terlihat ramai oleh wisatawan. […]

  • Kemenangan Kanada saat laga Afrika Selatan Vs Kanada di Piala Dunia 2026

    Gol Menit Akhir! Kanada Tundukkan Afrika Selatan 1-0 dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ayunita Triany
    • 0Komentar

    Sukabumi24jam– Afrika Selatan Vs Kanada menghadirkan pertandingan penuh tensi pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Kedua tim sama-sama mengincar kemenangan demi menjaga peluang lolos ke babak berikutnya. Selama lebih dari 90 menit, pertandingan berjalan ketat dan membuat para pendukung terus menahan napas. Ketika laga tampak akan berakhir tanpa gol, Kanada justru mencetak gol penentu […]

expand_less