Kemdiktisaintek Ajak Sivitas Akademika Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
- account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Generate AI (Gemini)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi24Jam – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajak seluruh sivitas akademika menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan menyampaikan ajakan tersebut melalui akun Instagram resminya pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual menjadi tanggung jawab seluruh warga kampus. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya saling menghormati. Mereka juga perlu menjaga lingkungan kampus agar tetap aman bagi semua pihak.
Tiga Langkah Mencegah Kekerasan Seksual
Dalam unggahannya, Kemdiktisaintek mengajak sivitas akademika memulai pencegahan melalui tiga langkah sederhana. Pertama, setiap warga kampus perlu menghormati batasan pribadi orang lain, baik saat berinteraksi secara langsung maupun melalui komunikasi digital. Selanjutnya, sivitas akademika perlu meminta persetujuan (consent) sebelum melakukan tindakan yang melibatkan orang lain. Terakhir, setiap orang perlu berani melapor ketika melihat atau mengetahui dugaan kekerasan seksual.
Bangun Kampus yang Aman dan Inklusif
Kemdiktisaintek terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Melalui berbagai kebijakan dan program edukasi, kementerian mendorong setiap kampus menyediakan sistem perlindungan bagi korban. Kampus juga perlu menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, adil, dan transparan.
Selain itu, Kemdiktisaintek mengajak sivitas akademika menjaga etika dalam berinteraksi. Kementerian juga mendorong seluruh warga kampus membangun budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan. Kolaborasi tersebut akan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif sekaligus mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sivitas akademika maupun masyarakat dapat melihat informasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kanal resmi Kemdiktisaintek serta satuan tugas yang tersedia di masing-masing perguruan tinggi.
- Penulis: Nazwa Alfani Mulyadi

Saat ini belum ada komentar