Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Trump, Babak Baru Diplomasi Global
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi24Jam, Jakarta – Indonesia kembali menegaskan perannya di panggung internasional. Di tengah dinamika geopolitik global yang terus bergejolak, Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik dunia, termasuk krisis berkepanjangan di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia bersama sejumlah negara di Timur Tengah dan Asia Selatan menyambut positif undangan Trump untuk bergabung dalam dewan tersebut. Undangan itu ditujukan langsung kepada para pemimpin negara yang dinilai memiliki posisi strategis dalam upaya perdamaian global.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu RI melalui akun media sosial X, Kamis (22/1).
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan negara-negara lainnya akan menandatangani dokumen keanggotaan Dewan Perdamaian sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di masing-masing negara.
Lebih dari sekadar keanggotaan formal, para menteri luar negeri negara peserta juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump.
“Dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana dimuat dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,” lanjut pernyataan bersama tersebut.
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung proses rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Kerangka tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara berdaulat sesuai dengan hukum internasional.
Upaya ini diharapkan dapat membuka jalan menuju keamanan dan stabilitas yang lebih luas, tidak hanya bagi Palestina dan Israel, tetapi juga bagi seluruh kawasan Timur Tengah.
Diketahui, pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi menginisiasi pembentukan Dewan Perdamaian sebagai organisasi internasional yang ditujukan untuk menangani konflik global. Meski pada awalnya dirancang untuk mengawasi proses pembangunan kembali Gaza, piagam organisasi tersebut menunjukkan mandat yang lebih luas, mencakup wilayah-wilayah lain yang terdampak konflik.
Dewan eksekutif Dewan Perdamaian akan dipimpin langsung oleh Trump dan beranggotakan sejumlah tokoh berpengaruh, di antaranya Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Presiden AS Steve Witkoff, serta Jared Kushner. Selain itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, dan Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel juga tercatat sebagai anggota.
Bagi Indonesia, keikutsertaan ini menjadi penegasan lanjutan politik luar negeri bebas aktif, yakni hadir dalam diplomasi global dan berupaya mengambil peran dalam menciptakan perdamaian yang berkeadilan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar