Peran Kunci Orang Tua di MPLS Ramah 2026, Cegah Perpeloncoan dan Pungutan di Sekolah
- account_circle Nazwa Alfani Mulyadi
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Generate AI (Gemini)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi24Jam – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengajak orang tua untuk berperan aktif dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui akun Instagram resminya, Kemendikdasmen menegaskan bahwa orang tua memegang peran penting selama anak menjalani masa adaptasi di sekolah.
Kemendikdasmen tidak hanya mengajak orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah. Kementerian juga mendorong orang tua untuk mendampingi, memberikan dukungan, serta memantau seluruh rangkaian kegiatan MPLS agar anak merasa aman dan nyaman.
Sekolah Perkenalkan Program kepada Orang Tua
Setiap sekolah harus mengenalkan program MPLS kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai. Sekolah dapat menyampaikan informasi melalui pertemuan, surat resmi, atau media komunikasi lainnya. Informasi tersebut meliputi tujuan, materi, jadwal, aturan, serta peran orang tua selama MPLS berlangsung.
Ketentuan ini mengikuti Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Melalui sosialisasi tersebut, sekolah membantu orang tua memahami hak, kewajiban, serta cara mendukung anak selama mengikuti MPLS.
MPLS Ramah Utamakan Keamanan Peserta Didik
Kemendikdasmen menghadirkan konsep MPLS Ramah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Selain itu, program ini juga mendorong sekolah menghormati keberagaman dan melindungi setiap peserta didik.
Karena itu, sekolah tidak boleh melakukan perpeloncoan, intimidasi, maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Sekolah juga tidak boleh meminta pungutan selama kegiatan MPLS. Di samping itu, sekolah tidak boleh memberikan atribut maupun tugas yang tidak mendukung tujuan pendidikan.
Orang Tua Awasi Pelaksanaan MPLS
Kemendikdasmen meminta orang tua menjalin komunikasi dengan pihak sekolah. Selain itu, orang tua perlu segera melapor jika menemukan perpeloncoan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan peserta didik.
Kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah juga memberi semangat kepada anak. Dukungan tersebut membantu siswa lebih percaya diri saat memasuki lingkungan baru.
Melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, Kemendikdasmen berharap MPLS Ramah 2026 mampu menghadirkan pengalaman belajar yang positif. Program ini juga menjadi langkah awal untuk membangun karakter peserta didik yang mandiri, berakhlak, dan siap mengikuti proses pembelajaran.
- Penulis: Nazwa Alfani Mulyadi

Saat ini belum ada komentar