BKPSDM Kabupaten Sukabumi Jatuhkan Sanksi Berat kepada Lima ASN
- account_circle Rifa Firyal Zhahara
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi (Sumber: AI-Generated)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
sukabumi24jam.com, Sukabumi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan sepanjang semester pertama 2026. Instansi ini menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada lima ASN karena terbukti melakukan pelanggaran fatal.
Sanksi Disiplin Berat
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyatakan bahwa pihaknya mengambil langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. “Dari lima ASN yang menerima sanksi berat, empat orang berstatus PNS dan satu orang berstatus PPPK,” ujar Ganjar, Selasa (30/6/2026).
BKPSDM memberhentikan tiga PNS dan satu PPPK dengan hormat, sementara satu PNS lainnya menerima sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Pelanggaran yang dilakukan para oknum meliputi indisipliner absensi, penyalahgunaan wewenang, hingga tindakan amoral.
Catatan Kasus Perceraian
Selain penegakan disiplin, BKPSDM juga menangani 10 permohonan izin perceraian ASN selama periode Januari hingga Juni 2026. Jumlah pemohon antara laki-laki dan perempuan cukup seimbang, dengan mayoritas berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan.
“Faktor penyebabnya bervariasi, mulai dari masalah ekonomi hingga kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga,” jelas Ganjar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa instansi berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas ASN yang terlibat dalam kasus tersebut.
Harapan bagi ASN
BKPSDM terus mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Sukabumi agar selalu menjaga profesionalisme dan marwah instansi. Tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur lainnya.
“Melalui tindakan tegas ini, BKPSDM berharap seluruh ASN senantiasa menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ganjar menutup keterangannya.
- Penulis: Rifa Firyal Zhahara

Saat ini belum ada komentar