Mobil Gran Max Terbakar di Sukabumi, Pasutri Asal Sumedang Berhasil Selamat
- account_circle Sharell Fellia Putri
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

DIPADAMKAN : Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api yang membakar Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cimahpar, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumi24jam.com, Sukabumi – Sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM terbakar di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cimahpar, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Beruntung, pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sumedang yang berada di dalam kendaraan berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi tepat di depan Rumah Sakit Hermina saat arus lalu lintas sedang ramai. Insiden itu sempat menarik perhatian warga dan menyebabkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Korsleting Listrik Memicu Kebakaran
Anggota Lalu Lintas Polsek Sukaraja, Aiptu Sandy, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 07.26 WIB ketika mobil yang mengangkut pasutri tersebut mengalami gangguan mesin hingga mogok di tengah perjalanan.
Menurut Sandy, korsleting listrik memicu suara letupan dari kendaraan hingga menyebabkan gangguan tersebut.
“Kronologisnya saat mobil sedang melaju, terjadi korsleting listrik hingga terdengar suara letupan keras. Beruntung pengemudi sigap mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan sebelum api membesar,” ujar Sandy.
Setelah melihat asap dan percikan api muncul dari bagian depan mobil, pengemudi bersama istrinya segera keluar untuk menyelamatkan diri. Keduanya berhasil menjauh dari kendaraan sebelum kobaran api membesar.
Petugas memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Damkar Sukabumi Kerahkan Satu Unit Armada
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan pihaknya segera mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Sukaraja setelah menerima laporan pada pukul 07.26 WIB.
Petugas tiba di lokasi sekitar delapan menit kemudian dan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.
“Penyebab kebakaran diduga akibat ledakan pada bagian mesin depan sesaat setelah terjadi korsleting,” jelas Hendra.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit dengan bantuan personel Polsek Sukaraja yang turut mengamankan lokasi kejadian.
Lalu Lintas Kembali Normal
Kebakaran mobil Gran Max tersebut sempat menyebabkan kemacetan singkat akibat penumpukan kendaraan di sekitar lokasi. Namun, setelah petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya, arus lalu lintas di jalur utama Sukaraja kembali lancar.
Hendra menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara itu, petugas masih menghitung total kerugian materiil akibat kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, sementara total kerugian materiil masih dalam proses penghitungan petugas,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama sistem kelistrikan dan mesin, guna mengurangi risiko gangguan selama perjalanan.
- Penulis: Sharell Fellia Putri
- Editor: Rifa Firyal Zhahara

Saat ini belum ada komentar